Mengenal Bangunan Terminal Bandar Udara (bagian 19)
Pendapatan Non-Aeronautika (bagian 1)
Merujuk kepada kebutuhan penumpang, tujuan penumpang ke bandar udara sebenarnya hanyalah sebagai tempat antara untuk menuju ke tempat lainnya. Kebanyakan penumpang dalam posisi stress karena perjalanan meskipun sudah sering bepergian dengan pesawat udara sekalipun. Oleh karena itu, menciptakan suasana yang familiar dan semenyenangkan mungkin untuk penumpang agar penumpang dapat bersantai dan meluangkan waktu sebelum waktu keberangkatan amatlah penting. Beberapa maskapai penerbangan menyiapkan kenyamanan lebih untuk penumpang premiumnya melalui lounge khusus masing-masing, namun bandar udara saat ini tampaknya perlu untuk menyediakan fasilitas untuk menambah kenyamanan untuk semua jenis penumpang dan juga kemungkinan untuk pendapatan tambahan dari hal ini.
Saat ini, pendapatan bandar udara didapatkan lebih tinggi dari pelayanan non-aeronautika. Salah satu faktor utamanya adalah kebutuhan untuk meningkatkan keuntungan yang sulit untuk didapat dari bidang aeronautika. Peningkatan pendapatan aeronautika dari pendaratan dan penanganan pesawat udara pada banyak negara sangat dibatasi oleh regulasi anti monopoli dan juga perjanjian dengan maskapai penerbangan. Di Indonesia sendiri, pendapatan aeronautika kebanyakan ditangani oleh LPPNPI (Airnav) sebagai penyedia jasa aeronautika di Indonesia.
Keuntungan menyediakan pelayanan non-aeronautika di bandar udara adalah sifat bandar udara sendiri sebagai tempat berkumpulnya masyarakat dengan pendapatan tinggi (menengah ke atas) dan beberapa akan menghindari dwell time terminal sehingga diharapkan akan menggunakan fasilitas konsesioner dan pelayanan yang disediakan oleh pihak bandar udara.
Gambar 1. lebar efektif koridor publik (Sumber: Kazda & Caves, 2007)
Pelayanan jasa aeronautikal secara eksplisit ditentukan oleh persayaratan teknologi dan cakupan pelayanan udara, sedangkan pelayanan non-aeronautika lebih bergantung kepada ketersediaan ruang / space di dalam bandar udara, filosofi manajemen bandar udaranya serta volume penumpang. Terkadang, pelayanan jasa non-aeronautikal dapat menghalangi proses penanganan penumpang, misalnya: mengurangi kapasotas konter cek-in, mengganggu flow penumpang berangkat atau menghalangi view dan wayfinding menuju toilet atau gate keberangkatan. Oleh karena itu, terlepas dari jenis dan keberagaman jasa non-aeronautika, kelancaran proses dan fungsi bandar udara tidak boleh terganggu.
Saat ini, pendapatan bandar udara didapatkan lebih tinggi dari pelayanan non-aeronautika. Salah satu faktor utamanya adalah kebutuhan untuk meningkatkan keuntungan yang sulit untuk didapat dari bidang aeronautika. Peningkatan pendapatan aeronautika dari pendaratan dan penanganan pesawat udara pada banyak negara sangat dibatasi oleh regulasi anti monopoli dan juga perjanjian dengan maskapai penerbangan. Di Indonesia sendiri, pendapatan aeronautika kebanyakan ditangani oleh LPPNPI (Airnav) sebagai penyedia jasa aeronautika di Indonesia.
Keuntungan menyediakan pelayanan non-aeronautika di bandar udara adalah sifat bandar udara sendiri sebagai tempat berkumpulnya masyarakat dengan pendapatan tinggi (menengah ke atas) dan beberapa akan menghindari dwell time terminal sehingga diharapkan akan menggunakan fasilitas konsesioner dan pelayanan yang disediakan oleh pihak bandar udara.
Gambar 1. lebar efektif koridor publik (Sumber: Kazda & Caves, 2007)
Pelayanan jasa aeronautikal secara eksplisit ditentukan oleh persayaratan teknologi dan cakupan pelayanan udara, sedangkan pelayanan non-aeronautika lebih bergantung kepada ketersediaan ruang / space di dalam bandar udara, filosofi manajemen bandar udaranya serta volume penumpang. Terkadang, pelayanan jasa non-aeronautikal dapat menghalangi proses penanganan penumpang, misalnya: mengurangi kapasotas konter cek-in, mengganggu flow penumpang berangkat atau menghalangi view dan wayfinding menuju toilet atau gate keberangkatan. Oleh karena itu, terlepas dari jenis dan keberagaman jasa non-aeronautika, kelancaran proses dan fungsi bandar udara tidak boleh terganggu.
__________
Referensi literatur :
1) Kazda,Antonin; Caves, Robert E. Airport Design and Operation. 2nd Edition. (Elsevier : 2007)
Comments
Post a Comment