Mengenal Bangunan Terminal Bandar Udara (bagian 1)
Apakah bangunan Terminal Bandar Udara itu?
Bangunan Terminal adalah bangunan yang menghubungkan antara area sisi udara bandar udara dengan area sisi darat bandar udara, yang mendukung fungsi utama dari bandar udara yaitu sebagai penyedia akses bagi penumpang dan kargo menuju dan dari transportasi udara. Bangunan terminal menyediakan berbagai fasilitas, prosedur, dan proses agar pergerakan pekerja/crew, penumpang, serta kargo untuk penerbangan komersial maupun general aviation dapat berjalan secara efisien.
Area Terminal Bandar Udara sendiri meliputi beberapa fasilitas seperti: bangunan terminal penumpang, bangunan terminal kargo, area parkir pesawat (apron)*, area bongkar/muat barang dan penumpang, area pelayanan penumpang, area parkir kendaraan, serta area stasiun antar moda/stasiun public transit (misalnya: stasiun kereta api bandara, area bis/shuttle menuju kota, dock kapal laut/transportasi air, dll.). Keseluruhan area ini merupakan komponen vital dari suatu bandar udara.
Sumber: R. de Neufville, dkk; Airport Systems - Planning, Design, and Management (2003)
Sejarah Pengembangan Terminal Bandar Udara
Pada awalnya, bandar udara bahkan tidak memiliki landas pacu/runway dan fasilitas-fasilitas pokok bandar udara lainnya. Sudah pasti bangunan terminal sebagaimana kita semua kenal selama ini juga tidak ada. Bangunan yang merupakan cikal-bakal bangunan terminal penumpang dibangun pada tahun 1920-an dan berfungsi sebagai bangunan pos udara (airmail service), yang memerlukan bangunan/depot kecil untuk tempat bongkar/muat barang pos (surat, paket, dll), pengisian bahan bakar, serta perawatan yang diperlukan. Saat itu, penerbangan komersil belum menjadi fokus utama.
Pada perkembangan selanjutnya di akhir tahun 1920-an, penerbangan komersial diperkenalkan dan kebutuhan akan bangunan untuk melayani kebutuhan tersebut berkembang. Sistem penanganan penumpang di bandar udara mengadopsi sistem transportasi utama antar-kota saat itu: keretaapi. Sistem tiket dan boarding pass seperti pada keretaapi diterapkan, termasuk sistem bagasi berbayar berdasarkan berat kargo yang diangkut. Terkadang, penumpang juga ditimbang beratnya untuk memastikan tidak melebihi maximum take-off weight (MTOW). Fasilitas yang melayani tiket, penimbangan bagasi, serta proses boarding menuju pesawat disatukan pada satu fungsi bangunan, sangat mirip dengan proses di stasiun keretaapi.
Konsep Satuan/Unit Terminal
Bangunan terminal sederhana akhir tahun 1920-an tersebut merupakan konsep awal centralised facilities atau fasilitas terpusat, dimana semua fasilitas pemrosesan penumpang berlangsung dalam satu bangunan, dan dalam perkembangannya dikenal sebagai simple unit terminal, cikal-bakal terminal penumpang modern saat ini. Sebagai tambahan fasilitas selanjutnya, dalam bangunan tersebut juga terdapat kantor pengelola bandar udara dan bahkan ruang kontrol lalulintas udara.
Pada perkembangan dunia penerbangan selanjutnya pada tahun 1940-an s.d. 1950-an, kebutuhan fasilitas bertambah saat terminal diperluas agar dapat mengakomodasi pertambahan jumlah pesawat udara, penumpang, maupun kargo. Penambahan jumlah maskapai juga menyebabkan penambahan fasilitas saat bangunan dipakai bersama-sama (common-shared building) yang lebih besar dari bangunan terminal sederhana namun memiliki sistem pemrosesan penumpang dan bagasi masing-masing untuk setiap maskapai. Kombinasi ini dikenal sebagai combined unit terminal. Pada perkembangan selanjutnya, juga dikenal istilah konsep multiple-unit terminal, dimana terdapat beberapa bangunan terminal terpisah untuk memroses kegiatan maskapai masing-masing. Ketiga tipe konsep terminal tersebut ( simple unit, combined unit, dan multiple unit terminal) menerapkan konsep gate arrival dimana parkir kendaraan dibuat dengan jarak sedekat mungkin kepada fasilitas terminal untuk mengurangi luas area yang diperlukan. Konsep ini sampai sekarang masih digunakan pada bandar udara - bandar udara kecil maupun terminal yang melayani general aviation/charter flights.
_________
*Area parkir pesawat sering dimasukkan ke dalam area sisi udara, namun pada prinsipnya memiliki fungsi yang berkaitan erat dengan area sisi darat, khususnya pada pola pengaturan kendaraan GSE (Ground Service Equipment).
__________
Referensi literatur :
1) Alexander T. Wells, dkk. Airport Planning & Management. 5th Edition. (McGraw - Hill : 2004)
2) R. de Neufville, dkk; Airport Systems - Planning, Design, and Management (McGraw - Hill : 2003)
Comments
Post a Comment