Mengenal Bangunan Terminal Bandar Udara (bagian 8)
Desain Terminal Penumpang - Komponen Desain (3)
Katering
Katering untuk pesawat udara biasanya terletak di sisi udara. FAA menyarankan luasan area katering per mppa adalah sekitar 350 m2 bergantung pada traffic dan tingkat penggunaan. Sekitar 20-40% dari keterisian kursi pesawat dapat menjadi patokan jumlah katering.
Gate room
Bila diperlukan harus menyediakan kursi untuk )% penumpang pesawat udara dengan luasan 1.7 m2 per tempat duduk serta ruang berdiri untuk 20% sisanya seluas 1.2 m2/pax. LOS C akan terpenuhi bila load factor sebesar 65 % namun LOS E akan didapatkan apabila load factor sebesar 95%. Pada gate room juga harus terdapat area untuk konter pemeriksaan maskapai penerbangan untuk memeriksa boarding pass dan area antrian penumpang. Bila terdapat area pemeriksaan keamanan sebelum gate room maka perlu disediakan toilet. Bila terdapat perbedaan ketinggian antara gate room dan sky bridge, sebaiknya eskalator tidak digunakan karena akan mempengaruhi antrian. Untuk pesawat dengan Code Letter F seperti A380 disarankan gate room dibuat di sisi pier terminal dan lebar total pier minimal 26 m.
CIP Lounge
Commercially Important Passenger (CIP) memerlukan fasilitas untuk tetap berbisnis saat menunggu pesawat udara. Bila penumpang bisnis dan first class sedikit, beberapa maskapai akan berbagi CIP Lounge. Luasan yang diperlukan paling tidak empat kali dari luasan normal untuk mendapatkan kenyamanan yang diinginkan. Lounge CIP diletakkan dekat dengan gate.
Area cek-in biasanya diletakkan tidak jauh dari area masuk terminal penumpang dan dapat berbentuk linear maupun island atau kombinasi.
Area CIQ dan KKP
Area CIQ dan KKP meliputi area pemeriksaan bea cukai, imigrasi, karantina (hewan, tanaman, ikan) serta Kantor Kesehatan Pelabuhan. Beberapa negara mengakomodasi pre-clearance facilities di bandara origin/asal dan bukan bandara tujuan sehingga untuk pemeriksaan penumpang dan barang bawaan jalurnya harus steril sehingga diperlukan pemisahan fisik antara penumpang serta bagasi internasional dan domestik di pintu masuk dan keluar. Area harus terang namun tidak silau. Penumpang transit juga perlu mendapat ruang tunggu tersendiri. Total luasan yang diperlukan untuk fasilitas ini adalah 750 m2 per 1000 orang penumpang internasional jam sibuk. Waktu pemrosesan memakan waktu sekitar 30 detik, bergantung dari negara asal penumpang. Bila flow penumpang lancar, 9 konter akan dapat menangani 1000 penumpang per jam dengan nyaman. Namun demikian penumpang internasional biasanya datang dalam jumlah banyak, sektar 300 penumpang dalam waktu 10 menit sehingga 9 konter hanya akan sanggup memeriksa 50% dalam 10 menit, dan sisa 150 penumpang akan menunggu pada 10 menit selanjutnya. Penumpang internasional terbesar dapat menampung lebih dari 5000 kedatangan (sekitar 16 pesawat udara) per jam dan membutuhkan kurang lebih 40 konter pemeriksaan. Waktu tunggu dalam antrian yang masih dapat diterima adalah sekitar 7 menit.
Area pemeriksaan bea cukai dan karantina berisi meja periksa, ruang pemeriksaan, fasilitas pembayaran, kandang, gudang dan area administrasi dan staf.
__________
Referensi literatur :
1) Kazda,Antonin; Caves, Robert E. Airport Design and Operation. 2nd Edition. (Elsevier : 2007)
Comments
Post a Comment